Investasi Reksadana merupakan salah satu pilihan investasi bagi pemodal, khususnya pemodal kecil yang tidak memiliki waktu dan kemampuan dalam menghitung risiko atas investasi. Investasi ini dibuat sebagai sarana dalam menghimpun dana dari masyarakat pemilik modal yang berkeinginan untuk berinvestasi melalui perusahaan manajer investasi meskipun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Terdapat tiga definisi Investasi Reksadana, pertama adanya dana dari masyarakat modal, kedua dana diinvestasikan ke dalam bentuk portofolio efek, dan terakhir dana dikelola manajer investasi dengan tujuan investasi yang berbeda berdasarkan jenisnya.
Berdasarkan portofolio, Investasi Reksadana terdiri dari empat jenis, yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham.
Reksadana pasar uang atau money market fund merupakan jenis reksadana yang menggunakan investasi pada jenis instrumen pasar uang dengan batas waktu kurang dari satu tahun. Adapun bentuk instrumen investasi jenis ini berupa deposito berjangka, sertifikat deposito,Sertifikat Bank Indonesia atau disingkat SBI, surat berharga pasar uang, dan jenis investasi pasar uang lain. Tujuan investasi reksadana pasar uang adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal dengan risiko relatif rendah jika dibandingkan dengan jenis investasi reksadana lainnya. Umumnya, jangka waktu investasi ini kurang dari satu tahun.
Reksadana pendapatan tetap atau fixed income fund merupakan jenis Investasi Reksadana dimana dapat menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktiva ke dalam bentuk efek hutan maupun obligasi. Tujuan reksadana pendapatan tetap adalah untuk memperoleh tingkat pengembalian yang stabil meskipun dengan risiko relatif lebih besar dari pada investasi reksadana pasar uang dan memiliki batas waktu investasi kisaran satu hingga tiga tahun.
Reksadana Campuran atau balance mutual fund adalah jenis Investasi Reksadana dengan mengalokasikan dana investasi ke dalam portofolio yang beragam. Adapun instrumen investasi dapat berupa saham yang dikombinasikan dengan obligasi. Tujuan investasi reksadana campuran adalah untuk meningkatkan pertumbuhan harga dan pendapatan. Akan tetapi, risiko investasi reksadana campuran memiliki sifat moderat dengan tingkat pengembalian relatif tinggi jika dibandingkan dengan investasi jenis reksadana pendapatan tetap. Umumnya, para investor melakukan investasi reksadana campuran memiliki batas waktu investasi sekitar tiga hingga lima tahun.
Reksadana saham atau equity fund merupakan jenis investasi reksadana dengan cara menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktiva yang berupa efek ekuitas. Tujuan reksadana saham adalah untuk pertumbuhan harga saham maupun unit dalam waktu yang lama. Namun, risiko yang ditanggung lebih besar dibandingkan dengan reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap. Meskipun demikian, reksadana saham memiliki tingkat pengembalian yang lebih tinggi dari pada jenis Investasi Reksadana lainnya. Adapun jangka waktu investasi reksadana saham biasanya memiliki waktu investasi lebih dari lima tahun.


Comments
Post a Comment